Wabup Robby Nahliansyah Hadiri Rapat Paripurna DPRD Tanjab Timur Bahas Usulan Pemberhentian Kepala Daerah
IKK.COM - Wakil Bupati Tanjung Jabung Timur, H. Robby Nahliansyah, S.H., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur Masa Persidangan II Tahun 2024-2025 yang membahas agenda pengumuman usul pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati hasil Pilkada 2020.
Rapat digelar di Gedung DPRD Tanjab Timur pada Senin (13/1/2025) dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Hj. Zilawati, S.H.
Dalam kesempatan tersebut, Robby Nahliansyah turut menyaksikan pengumuman resmi terkait usulan pemberhentian dirinya bersama Bupati Romi Hariyanto seiring dengan berakhirnya masa jabatan.
Ia menegaskan bahwa proses ini merupakan bagian dari mekanisme demokrasi yang harus dijalankan sesuai ketentuan perundang-undangan.
"Ini adalah tahapan yang harus kita lalui sebagai bagian dari sistem pemerintahan. Saya berharap transisi kepemimpinan berjalan dengan lancar demi keberlanjutan pembangunan di Tanjung Jabung Timur," ujar Robby.
Rapat yang juga dihadiri oleh jajaran Forkopimda, Sekda Tanjab Timur Sapril, S.I.P., serta perwakilan KPU dan Bawaslu ini menandai langkah awal dalam proses pergantian kepemimpinan daerah.
Usulan pemberhentian tersebut akan diteruskan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Jambi untuk mendapatkan persetujuan lebih lanjut.
Acara berlangsung tertib dan khidmat, dengan penandatanganan berita acara sebagai simbolisasi resmi dari pengumuman usulan pemberhentian kepala daerah periode 2020-2025. (Adv)