Pinto Jayanegara: Percepatan Realisasi PI 10% Migas Butuh Timeline dan Komitmen Bersama
IKK.COM - Anggota DPRD Provinsi Jambi, Pinto Jayanegara, menegaskan pentingnya penyusunan timeline dan deadline konkret dalam upaya percepatan realisasi Participating Interest (PI) 10% Migas, khususnya di Wilayah Kerja Jabung yang dioperatori oleh PetroChina International Jabung Ltd.
Dalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk Optimalisasi PAD dari PI 10% Migas yang digelar DPRD Provinsi Jambi, disampaikan bahwa realisasi PI 10% sangat penting untuk mendorong kemandirian fiskal daerah dan memperkuat Pembangunan Jambi ke depan.
“Participating Interest ini bukan sekadar peluang ekonomi, tapi hak konstitusional daerah yang harus dilindungi bersama. Untuk itu, kita perlu timeline yang jelas kapan penawaran dilakukan, kapan due diligence diselesaikan, dan kapan PI 10% benar-benar berjalan efektif,” ujar Pinto, Selasa (29/04/2025).
Pinto juga mengapresiasi langkah-langkah positif yang telah dilakukan oleh berbagai pihak, termasuk Kementerian ESDM, SKK Migas, Komisi XII DPR RI, dan Pemprov Jambi, yang dinilainya terus berupaya membuka jalan percepatan.
Ia menilai, kehadiran PetroChina sebagai operator utama Blok Jabung juga memberikan peluang besar bagi daerah.
“PetroChina adalah perusahaan migas kelas dunia yang mengelola ribuan SPBU di seluruh Tiongkok dan berbagai belahan dunia. Kita mengapresiasi komitmen PetroChina yang selama ini telah mendukung produksi dan pembangunan daerah, dan kita berharap kolaborasi ini bisa makin sempurna dengan terealisasinya PI 10%,” kata Pinto.
Dalam FGD tersebut, yang juga dihadiri oleh pemerintah daerah penghasil migas, BUMD, akademisi, serta lembaga pendampingan, terungkap bahwa dari enam Wilayah Kerja Migas potensial di Jambi, baru satu wilayah yang menunjukkan progres signifikan menuju realisasi PI 10%.
Sebagai bagian dari rekomendasi, Pinto mendorong:
• Penetapan batas waktu maksimal penawaran PI 10% oleh KKKS.
• Penyelesaian due diligence BUMD penerima PI sesuai target.
• Penyusunan target waktu penandatanganan kesepakatan dan mulai beroperasinya PI.
“Kita semua, DPRD, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, bersama para mitra seperti SKK Migas dan KKKS, punya tanggung jawab moral dan komitmen untuk mengawal ini hingga tuntas. Ini untuk kemajuan Jambi kita bersama,” tegas Pinto.
Pinto juga mengingatkan pentingnya menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam seluruh tahapan, agar realisasi PI 10% tidak hanya cepat, tetapi juga berkualitas dan berpihak pada kesejahteraan rakyat.(Adv)