BREAKING NEWS

Bisa Pinjam Nama, Penggunaan BOK Puskesmas Kampung Laut Tanjab Timur Diduga Menyimpang


IKK.COM -
Penggunaan dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Puskesmas Kampung Laut Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur), Jambi diduga menyimpang. Indikasi penyimpangan tersebut diduga dilaksanakan dengan memanipulasi data pelaksana kegiatan atau program di Puskesmas.

Pegawai Puskesmas Kampung Laut, sumber sahih yang minta identitasnya tidak disebutkan belum lama ini menyampaikan bahwa dirinya menerima transfer uang dari Puskesmas Kampung Laut yang diketahui itu dana BOK Puskesmas, kemudian usai uang masuk ke rekeningnya, uang tersebut dikembalikan lagi ke Puskesmas.

"Kalau duit BOK cair masuk ke rekening, bukan ke kami be. Sudah masuk tu langsunglah dibalikan lagi," katanya.

Menurutnya, praktik seperti itu terjadi sejak tahun 2024 hingga 2025 ini. Awalnya pada tahun 2024, sambung sumber, pengembalian uang ke Puskesmas Kampung Laut melalui transfer bank ke salah satu staf Tata Usaha Puskesmas, namun belakangan, pengembalian uang melalui Bendahara Puskesmas Kampung Laut dengan cara tunai.

"Pas lebaran, cash ke bendaharawan," tambah sumber kepada media ini.

Sementara itu, staf Tata Usaha Puskesmas Kampung Laut, Nopa Pitriantini ketika dikonfirmasi melalui Whatsapp mengarahkan awak media untuk melakukan konfirmasi kepada "Kak Kas", Senin (5/5/2025). 

Bendahara Puskesmas Kampung Laut, Kasmiati ketika di konfirmasi awak media menjelaskan prosedur kegiatan di Puskesmas, jika nama-nama yang turun dalam kegiatan bertumburan, nama tersebut tidak bisa di SPJ.

Ia mencontohkan, misalkan ada nama yang turun pada kegiatan bertabrakan, maka namanya dipinjam, lalu karena dirinya tidak turun pada kegiatan, nantinya uang yang didapatnya dibagikan kepada yang turun.

"Kalau SPJ, kan harus sesuai dengan yang dibayarkan, sekarang pakai transfer. Kita kan pinjam nama, yang turun kan ada catatan mereka sendiri, catatan yang punya program," jelasnya di Puskesmas Kampung Laut, Selasa (6/5/2025).

"Tapi, kan dibalikan lagi ke yang punya program," tambahnya.

Disinggung mengapa tidak langsung mentransfer ke rekening nama-nama bersangkutan yang turun ke program jika suatu nama dan waktu bertabrakan, Ia menerangkan bahwa hal tersebut tidak bisa, dengan alasan aplikasi.

Dikatakannya juga, bahwa Ia menjabat sebagai bendahara Puskesmas Kampung Laut baru di bulan Januari tahun 2025.

"Saya baru, dari bulan Januari sampai bulan ini. Kalau masalah yang transfer-transfer (ke rekening staf Tata Usaha, red) kita tidak tau duit apa. Cuma yang saya jalani sekarang kayak gitu," katanya.

Menurutnya, praktik pinjam nama dan kemudian dikembalikan lagi, hanya berlaku pada kegiatan yang bersumber dari dana BOK Puskesmas dan diketahui oleh Kepala Puskesmas.

"Yang lainnya alhamdulillah, tidak ada yang dikembalikan uang. Itu cuma yang dipinjam. Tapi, kan dikonfirmasi dulu, boleh kan pinjam nama, kalau tidak mau tidak bisa juga," ungkapnya.

Lebih lanjut, Ia menyampaikan untuk bertemu Kepala Puskesmas saja.

"Kalau saya yang jawab susah, nanti biar Kapus kami," katanya.

Kepala Puskesmas Kampung Laut Kabupaten Tanjab Timur, Julidhan yang turut dikonfirmasi awak media mengatakan siapapun yang ditransfer berdasarkan SPT, dan siapapun yang tidak turun tidak mungkin ditransfer.

"Sekarang main transfer galo. Jadi, berdasarkan SPT untuk mereka turun, ya dibayarkan. Sekarang tujuan pemerintah kan itu, menghindari mark up," terangnya.

Kepala Puskesmas juga menjelaskan, secara juknis, siapapun yang mau diajak dalam kegiatan, sesuai dengan kebutuhan mereka yang punya program.

"Kalau pinjam-pinjam rekening dak ado. Sesuai dengan SPT, itulah ditransfer," pungkasnya. (yog)

Posting Komentar
ADVERTISEMENT
Designed by Gila Temax
ADVERTISEMENT
Designed by Gila Temax
ADVERTISEMENT