BREAKING NEWS

Diduga Jadi Korban Malpraktek, Pihak Keluarga Tempuh Jalur Hukum


IKK.COM
- Seorang bocah laki-laki berusia 10 tahun berinisial B.I., warga Desa Sungai Bendung Air, Kecamatan Kayu Aro, Kabupaten Kerinci, Jambi, diduga menjadi korban malpraktik saat menjalani prosedur khitan di praktik pribadi milik seorang oknum perawat berinisial Y.G.

Akibat tindakan yang diduga tidak sesuai prosedur medis tersebut, korban mengalami luka serius pada organ vitalnya dan hingga kini masih menjalani perawatan medis intensif.

Peristiwa tersebut telah dilaporkan secara resmi oleh pihak keluarga ke Polres Kerinci pada Minggu, 1 Mei 2025. 

Dalam laporan itu, keluarga menyertakan hasil pemeriksaan medis yang mengindikasikan adanya kelalaian dalam tindakan yang dilakukan oleh Y.G.

Menurut penuturan ibu korban, Dian Tiara, sebelumnya sempat tercapai kesepakatan damai antara keluarga korban dengan keluarga terlapor. 

Dalam kesepakatan tersebut, pihak Y.G. bersedia menanggung biaya pengobatan hingga korban sembuh total. Namun, menurut keluarga, komitmen tersebut tidak dijalankan secara konsisten, sehingga keluarga memutuskan menempuh jalur hukum.

“Hingga hari ini, anak kami masih mengalami trauma dan membutuhkan perawatan lanjutan. Kami berharap pihak kepolisian dapat mengusut tuntas kasus ini dan memberikan keadilan bagi anak kami,” ujar Dian Tiara.

Saat ini, kasus dugaan malpraktik tersebut tengah dalam penanganan aparat Polres Kerinci. Pihak keluarga berharap kejadian serupa tidak terulang dan proses hukum dapat berjalan secara adil sesuai ketentuan yang berlaku. (Mrd)

Posting Komentar
ADVERTISEMENT
Designed by Gila Temax
ADVERTISEMENT
Designed by Gila Temax
ADVERTISEMENT