Reses Masa Sidang III, Zilawati Jaring Aspirasi Warga RT 01 RW 01 Muara Sabak Barat
IKK.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kabupaten Tanjung Jabung melaksanakan kegiatan Reses dalam masa persidangan III Tahun 2024-2025.
Salah satunya, Ketua DPRD Tanjabtim Hj Zilawati melaksanakan kegiatan tersebut di salah satu rumah warga Kelurahan Talang Babat Kecamatan Muara Sabak Barat, Jum’at (9/5/2025).
Warga yang hadir sangat antusias menyambut kegiatan tersebut. Selain menampung aspirasi, Kegiatan ini sekaligus menjadi ajang silaturahmi oleh Ketua DPRD bersama Masyarakat Talang Babat, terkhususnya di RT 01 RW 01.
Dimana masa Reses merupakan masa penting yang sejatinya secara fungsional sebagai media menjaring aspirasi masyarakat. Reses merupakan kewajiban bagi anggota DPRD dalam menjaring informasi untuk kemudian disalurkan dalam masa persidangan.
“Alhamdulillah semoga segala program yang akan dilaksanakan Bupati akan kita support,sesuai dengan Visi Misi beliau. Selanjutnya semua Aspirasi dari masyarakat akan di himpun dan akan dibahas, Mana yang lebih Urgensi ,” ucap ketua DPRD Tanjabtim Zilawati.
Menurutnya Aspirasi dari masyarakat yang berhasil dihimpun melalui reses ini nantinya akan diperjuangkan melalui usulan dalam pembahasan musrembang tingkat Desa atau Kelurahan hingga ketingkat Kabupaten.
”namun tetap di utamakan mana yang lebih urgen.” Ujar Ketua DPRD. (Adv)