Dugaan Penyalahgunaan Ratusan Juta Dana Desa Sungai Sikai jadi Sorotan Warga
Font Terkecil
Font Terbesar
IKK.COM – Dugaan penyalahgunaan ratusan juta rupiah Dana Desa (DD) Sungai Sikai, Kecamatan Gunung Tujuh, Kabupaten Kerinci Jambi, kembali mencuat dan menjadi pembicaraan hangat di tengah masyarakat.
Berdasarkan data penyaluran Dana Desa tahun anggaran 2023, total anggaran yang dikelola Pemerintah Desa Sungai Sikai tercatat sebesar Rp 952.838.000 yang dicairkan dalam tiga tahap. Namun, warga menilai pengelolaan dana tersebut sarat kejanggalan.
Sejumlah warga mengaku pelaksanaan program desa dilakukan Kepala Desa Yasriadi bersama Sekretaris Desa Jamudin secara sepihak tanpa melalui musyawarah desa.
“Memasuki periode ketiga, pelaksanaan kegiatan Dana Desa semakin kacau. Banyak kegiatan tidak jelas, termasuk bantuan beasiswa dan uang adat yang tidak pernah kami dengar kabarnya,” ungkap salah seorang warga, Selasa (12/8/2025).
Warga juga menyoroti beberapa pos anggaran yang dinilai tidak transparan, di antaranya:
Pemeliharaan prasarana jalan desa sebesar Rp 160,7 juta yang diduga mark up.
Pembangunan jalan usaha tani senilai Rp 233 juta pada tahap II yang terindikasi penyimpangan. Dukungan penyelenggaraan PAUD, pemeliharaan jalan usaha tani, serta dana penanggulangan bencana yang dianggap tidak jelas penggunaannya.
Masyarakat meminta Tim Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) Inspektorat Kerinci turun langsung ke lapangan untuk memeriksa sesuai fakta, bukan sekadar berdasarkan laporan administrasi.
Hingga berita ini dirilis, Kepala Desa Sungai Sikai, Yasriadi, maupun Sekretaris Desa, Jamudin, belum memberikan keterangan resmi terkait tuduhan tersebut.(Mrd)