BREAKING NEWS

Ketua DPRD Tanjabtim Pimpin Paripurna Bahas LPP APBD 2024 dan Perubahan KUA-PPAS 2025


IKK.COM -
  Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) Hj. Zilawati, SH memimpin Rapat Paripurna DPRD dengan dua agenda utama, Kamis (10/7/2025). 

Rapat digelar di ruang sidang DPRD dan dihadiri Wakil Ketua I Hasnibah, A.Md, Wakil Ketua II Hj. Siti Aminah, SE, Wakil Bupati Muslimin Tanja, unsur Forkopimda, para kepala OPD, serta tamu undangan.

Agenda pertama adalah penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) APBD Tanjabtim Tahun Anggaran 2024. Laporan tersebut telah diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jambi.

Juru bicara Banggar, Muhammad Guntur, S.Pi, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah yang menyerahkan Ranperda LPP APBD 2024 tepat waktu. Ia menegaskan, Banggar meminta pemerintah daerah mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK dan menindaklanjuti seluruh temuan sesuai batas waktu yang ditetapkan.

“Banggar juga memberikan apresiasi kepada OPD yang melampaui target pendapatan. Namun, OPD yang belum mencapai target diminta mengoptimalkan potensi PAD,” kata Guntur.

Ia menambahkan, efisiensi dan efektivitas belanja daerah perlu ditingkatkan, terutama pada OPD yang memiliki serapan anggaran rendah.

Agenda kedua adalah penyampaian nota pengantar Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025.

Wakil Bupati Muslimin Tanja menjelaskan, perubahan KUA dan PPAS dilakukan untuk menyesuaikan hasil audit Silpa 2024 serta arah kebijakan pembangunan daerah.

“Perubahan ini mendukung pencapaian visi-misi Bupati dan Wakil Bupati, Membangun Bersama Rakyat untuk Sejahtera dan Bahagia (Merata), melalui 18 program unggulan yang diselaraskan dalam kerangka Asta Cita,” ujar Muslimin. (YG)


Posting Komentar
ADVERTISEMENT