Resmi Jabat Sekwan DPRD Provinsi Jambi, Arief Budiman Siap Perkuat Fungsi Penghubung Legislatif dan Eksekutif
IKK.COM - Setelah lebih dari satu tahun kosong, jabatan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Provinsi Jambi akhirnya terisi. Kepala Dinas Sosial Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Sosdukcapil) Provinsi Jambi, Arief Budiman, resmi dilantik sebagai Sekwan oleh Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani, pada Selasa (26/8/2025) pagi.
Pelantikan berlangsung di ruang kerja Wakil Gubernur sekitar pukul 10.00 WIB dan dihadiri sejumlah pejabat Pemprov Jambi.
“Saudara Arief Budiman resmi ditunjuk sebagai Sekwan setelah jabatan itu kosong begitu lama. Jabatan Sekwan sangat penting karena menjadi penghubung antara Pemerintah Provinsi dan DPRD,” ujar Abdullah Sani.
Posisi Sekwan DPRD Jambi terakhir dijabat Amir Hasbi sebelum memasuki masa pensiun. Selama satu tahun empat bulan, posisi tersebut hanya diisi oleh pelaksana tugas (Plt), sehingga pengisian jabatan definitif dinilai mendesak untuk menunjang kelancaran koordinasi legislatif–eksekutif.
Sani menegaskan bahwa pengisian Sekwan merupakan prioritas karena berpengaruh langsung pada kinerja kelembagaan DPRD.
Sebagai pejabat baru, Arief diharapkan mampu menjalankan fungsi strategis Sekwan, terutama dalam memfasilitasi hubungan administrasi dan komunikasi antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Jambi.
“Kita berharap dengan dilantiknya Pak Arief, beliau dapat menjalankan tugasnya dengan amanah,” kata Sani.
Dengan beralihnya Arief dari jabatan Kadis Sosdukcapil, Pemprov akan menunjuk pelaksana tugas untuk mengisi kekosongan sementara di dinas tersebut.
Arief Budiman memiliki pengalaman panjang di pemerintahan, mulai dari Pemkab Batanghari hingga Pemprov Jambi.
Ia pernah menjabat Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata serta Kadis Sosdukcapil, dan pernah dipercaya sebagai Penjabat Sementara Bupati Batanghari pada Pemilu 2024.
Menanggapi amanah baru sebagai Sekwan, Arief menegaskan kesiapannya.
“Kita siap menjalankan amanah yang sudah diberikan ini,” ujarnya.
Penunjukan Arief diharapkan memperkuat fungsi Sekretariat DPRD Jambi dalam pelayanan administrasi, agenda legislasi, dan koordinasi antar-lembaga. (Adv)