Ekosistem Laut Terancam, Waka DPRD Provinsi Jambi Minta Penindakan Kapal Cantrang
IKK.COM - Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Faizal Riza, mendorong aparat terkait melakukan operasi gabungan untuk mencegah penggunaan pukat harimau yang kembali marak di pesisir perairan Jambi. Hal itu ia sampaikan di Jambi, Jumat (19/09/2025).
Faizal menegaskan bahwa penggunaan alat tangkap tersebut telah dilarang karena berdampak luas terhadap kelestarian ekosistem laut.
“Dinas kelautan dan perikanan bersama aparat terkait harus mengawasi alat tangkap. Penggunaan alat tangkap jenis itu sebenarnya sudah dilarang,” ujarnya.
Menurut Faizal, pukat harimau dapat merusak terumbu karang yang menjadi habitat dan tempat berkembang biak ikan. Selain itu, alat tangkap tersebut ikut menyeret ikan berukuran kecil sehingga mengancam keberlanjutan sumber daya perikanan.
Ia juga mengingatkan bahwa praktik penangkapan ikan menggunakan pukat harimau berpotensi menimbulkan konflik sosial, terutama bagi nelayan kecil yang menggantungkan hidup dengan alat tangkap ramah lingkungan.
“Ini bisa memicu konflik sosial. Ikan kecil yang belum layak tangkap ikut terangkut,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Jambi, Asraf, mengatakan pihaknya telah bekerja sama dengan Direktorat Polairud Polda Jambi untuk memperketat pengawasan aktivitas kapal nelayan yang menggunakan cantrang atau pukat harimau di seluruh wilayah perairan Jambi.
Asraf menjelaskan, keterbatasan personel dan anggaran menjadi kendala utama dalam pelaksanaan patroli rutin, terlebih saat program penghematan anggaran diberlakukan. Karena itu, kolaborasi dengan kepolisian menjadi langkah penting agar pengawasan tetap berjalan.
“Laporan yang masuk menunjukkan jumlah kapal cantrang cukup banyak. Baru-baru ini kepolisian berhasil menangkap satu kapal,” terangnya.
Selain bekerja sama dengan Polairud, DKP Provinsi Jambi juga menjalin koordinasi dengan Dinas Perikanan dari provinsi tetangga seperti Kepulauan Riau, Riau, dan Sumatera Selatan untuk melakukan pengawasan bersama terhadap aktivitas pukat harimau. (Adv)