DPRD Sambut Audiensi Asosiasi Honorer Lingkup Pemprov Jambi
IKK.COM – DPRD Provinsi Jambi menerima audiensi Asosiasi Honorer Provinsi Jambi untuk membahas persoalan ketimpangan gaji dan rencana pengangkatan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Pertemuan berlangsung di Ruang Banggar DPRD Provinsi Jambi, Kamis (9/10/2025).
Audiensi dipimpin Ketua DPRD Provinsi Jambi M Hafiz Fattah, didampingi Wakil Ketua Ivan Wirata dan Faisal Riza, serta diikuti anggota Komisi IV DPRD. Para tenaga honorer menyampaikan keluhan mengenai besaran gaji yang dinilai tidak sebanding dengan masa pengabdian mereka.
Anggota Asosiasi Honorer, Khairul, menyebut sebagian honorer telah bekerja belasan tahun namun masih menerima upah di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP).
“Yang kami pertanyakan hari ini adalah sistem penggajian. Ada yang sudah bekerja 10–20 tahun, tetapi masih menerima Rp1,5 juta, bahkan tenaga pendidikan hanya Rp1 juta. Ketika nanti menjadi PPPK paruh waktu, apakah gajinya masih sama?” ujar Khairul.
Menanggapi hal itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jambi, Sulaiman, menjelaskan bahwa pemerintah daerah telah mengusulkan 6.438 formasi PPPK paruh waktu dan saat ini prosesnya masih dalam tahap verifikasi serta penetapan pusat.
Sementara itu, perwakilan Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) menjelaskan bahwa penyesuaian gaji nantinya akan disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah. Pemerintah Provinsi Jambi telah memasukkan rencana kenaikan upah PPPK paruh waktu ke dalam rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) APBD 2026.
“Kemarin sudah menjadi perhatian, gaji tenaga administrasi sekolah (Tendik) dinaikkan dari Rp1 juta menjadi Rp1,5 juta. Untuk tenaga operasional OPD juga ada kenaikan Rp100 ribu dan sudah masuk dalam rancangan KUA APBD 2026,” jelasnya.
Ketua DPRD Provinsi Jambi, Hafiz Fattah, menegaskan bahwa DPRD berkomitmen memperjuangkan peningkatan kesejahteraan honorer. Ia memastikan lembaga legislatif akan mengawal proses pengangkatan PPPK paruh waktu hingga tahap final.
“Usulan sudah disampaikan, tinggal proses berjalan. DPRD akan mengawasi dan memastikan semuanya berpihak pada kesejahteraan tenaga honorer,” kata Hafiz Fattah.
Pertemuan ditutup dengan komitmen bersama untuk mempercepat proses penetapan formasi serta memastikan skema penggajian honorer lebih adil dan proporsional. (Adv)