BREAKING NEWS

Ribuan PPPK Paruh Waktu Resmi Terima SK di Kabupaten Kerinci


IKK..COM -
Bupati Kerinci Monadi, S.Sos., M.Si. menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Formasi Tahun 2025 kepada 2.733 penerima, dalam upacara yang digelar di Lapangan Kantor Bupati Kerinci, Minggu (21/12/2025).

Dari jumlah tersebut, sebanyak 772 orang merupakan tenaga guru, 1.672 tenaga teknis, dan 289 tenaga kesehatan. Penyerahan SK ini menjadi momen penting setelah para peserta melewati proses seleksi dan administrasi yang panjang.

Dalam sambutannya, Bupati Monadi menegaskan bahwa status sebagai aparatur pemerintah bukan sekadar pekerjaan, tetapi amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan disiplin.

“Negara telah memberikan kepercayaan. Maka balaslah dengan kerja yang jujur, disiplin, dan bertanggung jawab,” ujar Monadi dalam arahannya.

Ia juga mengingatkan pentingnya pelayanan publik yang humanis dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Menurutnya, PPPK Paruh Waktu memiliki peran strategis dalam memperkuat birokrasi daerah sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan di berbagai sektor.

Kegiatan penyerahan SK tersebut turut dihadiri oleh Wakil Bupati Kerinci H. Murison, S.Pd., S.Sos., M.Si, sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Kerinci, serta keluarga penerima SK yang turut menyaksikan prosesi penyerahan.

Pemerintah Kabupaten Kerinci berharap, dengan diterbitkannya SK PPPK Paruh Waktu Formasi 2025 ini, pelayanan publik di daerah semakin optimal dan pembangunan dapat berjalan berkesinambungan demi kesejahteraan masyarakat. (Adv/Mrd)




Posting Komentar
ADVERTISEMENT