Pastikan Situasi Kondusif, Kapolres Tanjab Timur AKBP Ade Candra Lakukan Mitigasi di SMK Negeri 3 Berbak
Font Terkecil
Font Terbesar
IKK.COM, Muarasabak - Kapolres Tanjung Jabung Timur AKBP Ade Candra dengan sigap lakukan mitigasi turun langsung ke lokasi kejadian pasca terjadinya perselisihan antara guru dengan murid di SMK Negeri 3 Kecamatan Berbak Kabupaten Tanjab Timur, Kamis (15/1/2026).
Hal ini merupakan kepedulian dari pihak kepolisian, bahwa pentingnya memastikan situasi benar-benar kondusif, walaupun mediasi berujung damai.
Dalam kunjungannya, AKBP Ade Candra yang didampingi para Pejabat Utama (PJU) Polres Tanjab Timur, bertatap muka secara langsung dengan pihak Kepala Sekolah dan para Guru di SMK Negeri 3 Tanjab Timur guna mencari solusi penyelesaian terbaik tanpa terus melihat kebelakang.
Selain pihak Polres Tanjab Timur, turut hadiri pula Kacabjari Nipah Panjang Sakti Yuharbi, Danramil Rantau Rasau Kapten Inf Ahmad Taufik, Camat Berbak Nopi Ardiansyah, Kabid ITK Dinas pendidikan Provinsi Jambi Dr. Ilham, Kabid SMK Dinas pendidikan Provinsi Jambi Harmonis.
Dalam kesempatannya, AKBP Ade Candra menyampaikan jika anak-anak adalah aset bagi kita, generasi muda penerus dimasa mendatang, sangat amat disayangkan jika hal seperti ini terjadi.
"Saya berharap kejadian ini cukup menjadi pembelajaran bagi kita semua, untuk selanjutnya kedepankan komunikasi guna membangun hubungan emosional antara guru dengan murid begitu juga sebaliknya sehingga terciptanya keharmonisan di dunia pendidikan," kata Kapolres.
Lebih lanjut, Kapolres juga mengimbau kepada para orang tua murid agar pengawasan terhadap anak lebih ditingkatkan mengingat era di zaman sekarang serba digital. Dimana, sambung Kapolres, konten negatif berselebaran pada media sosial sehingga sangatlah rentan bagi anak anak untuk meniru yang berujung rusaknya ahlak dan mental generasi penerus bangsa.
Langkah mitigasi ini merupakan salah satu komitmen bukti keberadaan serta kepedulian pihak Kepolisian Resor Tanjung Jabung Timur terhadap permasalahan yang terjadi diwilayah hukumnya. Terlebih permasalahan ini menyangkut masa depan generasi penerus bangsa yang menjadi barometer kualitas dunia pendidikan di wilayah Kabupaten Tanjab Timur. (Ygo)